Kamis, 25 Februari 2010

MODEL KURIKULUM BAGI PESERTA DIDIK YANG MENGALAMI KESULITAN BELAJAR

Tujuan pembangunan nasional yaitu bahwa setiap warga negara berhak mendapat
pendidikan yang layak dan bermutu. Hal tersebut mengalami kendala karena belum
adanya perangkat kurikulum yang dapat mengakomodasi dan melayani kebutuhan spesifik
peserta didik. Sementara peserta didik sendiri memiliki kekhasan baik secara fisik, mental,
sosial, emosional, maupun kecerdasan. Salah satu yang memiliki kekhasan dalam
emosional adalah peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Mereka memiliki
kecerdasan rata-rata atau di atas rata-rata tetapi biasanya mengalami kesenjangan antara
prestasi belajar dengan potensi yang dimilikinya. Sementara sistem pembelajaran di
sekolah belum memungkinkan penyediaan layanan pendidikan yang sesuai untuk peserta
didik berkesulitan belajar.
Pengembangan model kurikulum bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar ini
diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam menangani peserta didik berkesulitan
belajar. Model kurikulum ini dapat digunakan sebagai salah satu acuan, pedoman, maupun
rambu-rambu bagi sekolah dalam menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik
yang berkesulitan belajar. Didalam model ini terdapat informasi mengenai kesulitan
belajar sehingga dapat memberikan gambaran bagi sekolah dalam mengenali karakteristik
peserta didik berkesulitan belajar sehingga mereka mendapatkan pembelajaran dan
layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing. Lebih lanjut,
pengembangan model kurikulum bagi peserta didik berkesulitan belajar ini dapat dijadikan
pedoman dalam menyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dapat
mengakomodasi peserta didik berkesulitan belajar pada satuan pendidikan dasar.
Ruang lingkup pengembangan model kurikulum ini meliputi model kurikulum bagi
peserta didik yang mengalami kesulitan belajar untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI), cakupan kesulitan belajar yang dibahas adalah kesulitan belajar membaca
(disleksia), menulis (disgrafia), dan berhitung (diskalkulia). Pengembangan model ini
melibatkan berbagai ahli pendidikan dan para praktisi yang berpengalaman yang berasal
dari perguruan tinggi, tenaga pendidik dan kependidikan, dan pihak lain yang terkait.
Kegiatan pengembangan ini dilaksanakan melalui beberapa tahap, antara lain: Penyusunan
Desain, Kajian Konsep, Kajian Kebutuhan Lapangan, Penyusunan Kerangka Model,
Penyusunan Model, Ujicoba Model, Analisis Hasil Ujicoba, Perbaikan Model, Presentasi
Model, Penyempurnaan Model, dan Finalisasi. Metode yang digunakan antara lain
pengumpulan data, observasi, workshop, diskusi fokus, serta wawancara. Pengembangan
kegiatan kajian kebutuhan lapangan dilakukan di daerah Tangerang sedangkan untuk
ujicoba model dilakukan di daerah Boyolali dan Garut.
Kegiatan ini menghasilkan model kurikulum bagi peserta didik yang mengalami kesulitan
belajar dan Contoh KTSP bagi Peserta didik yang mengalami kesulitan belajar, baik yang
dibuat oleh tim kerja maupun yang berasal dari sekolah yang dijadikan sekolah ujicoba
untuk model kurikulum bagi peserta didik berkesulitan belajar.
Dalam menangani masalah kesulitan belajar, perlu kerjasama antara guru, orang tua, serta
peserta didik. Salah satu faktor yang mempengaruhi lambatnya penanganan kesulitan
belajar dikarenakan kurangnya pengetahuan dan keterampilan guru dalam mengenali
peserta didik yang mengalami kesulitan dalam belajarnya. Untuk itu perlu dilakukan
identifikasi bagi peserta didik yang berguna untuk membantu dalam menangani peserta
didik yang mengalami kesulitan dalam belajar serta untuk menentukan metode
pembelajaran yang tepat untuk peserta didik tersebut. Guru dapat menggunakan Program
Pembelajaran Individual (PPI) sebagai salah satu upaya dalam menangani peserta didik
berkesulitan belajar. Program pembelajaran individual ini dirancang dan dilaksanakan
pada peserta didik secara individual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kirim kritik dan saran :